Headline iNEWS.ID: 11 Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto

Headline iNEWS.ID: 11 Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto

Berita Utama | inews | Senin, 10 Februari 2025 - 18:44
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto hari ini mengatakan, KPK mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud, dipinjampakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan.

Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut, termasuk tidak memindahtangankan dan menjualnya, sampai diserahkan kembali kepada penyidik.

KPK mengakui, Japto sejauh ini telah kooperatif dalam proses ini. Sebelumnya, 11 mobil disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Terdapat mobil mewah dari pabrikan Amerika hingga Eropa. 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Topik Menarik