Kesal Minta Rujuk Ditolak, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Bonyok

Kesal Minta Rujuk Ditolak, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Bonyok

Berita Utama | okezone | Senin, 10 Februari 2025 - 13:29
share

MERANGIN - Seorang wanita di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi dianiaya oleh mantan suaminya hingga babak belur. Pelaku berinisial UK (53), tega menganiaya istrinya berinisial F (39) di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sakit hati karena korban tidak mau rujuk kembali dengan pelaku.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada muka, lengan kanan, paha serta punggung dan kuku jari kelingking yang patah, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Masurai," kata Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Amrullah kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

 

Amrullah menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan menangkap pelaku.

”Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun," pungkasnya.

Topik Menarik