Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diisyaratkan Diperpanjang, Menko Airlangga: Segera Diterapkan

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diisyaratkan Diperpanjang, Menko Airlangga: Segera Diterapkan

Berita Utama | okezone | Minggu, 9 Februari 2025 - 16:06
share

JAKARTA – Kebijakan subsidi motor listrik yang diterapkan pemerintah telah berakhir pada Desember 2024, namun sejauh ini kelangsungnnya masih menggantung. Meski ada sinyal kebijakan ini akan dilanjutkan, hingga saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan mengenai persyaratannya.

Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Subsidi diharapkan membuat masyarakat lebih tertarik memboyong motor listrik dengan harga yang terjangkau.

Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sama seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta untuk satu unit motor.

"Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," kata Airlangga kepada wartawan.

Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

 

Sebelumnya, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan regulasi subsidi. Jika ditunda dalam jangka waktu lama, maka bisa menyebabkan dampak negatif.

"Sekarang yang terpenting kita dari asosiasi meminta ada kecepatan dari pemerintah untuk membuat aturan segera, gitu. Karena sekarang ini kalau boleh dikatakan masyarakat masih menunggu," kata Budi Setiyadi, Ketua Umum AISMOLI di Jakarta.

Topik Menarik