5 Fakta Miras Oplosan di Cianjur Tewaskan 8 Orang, Nomor 4 Bikin Geleng Kepala

5 Fakta Miras Oplosan di Cianjur Tewaskan 8 Orang, Nomor 4 Bikin Geleng Kepala

Berita Utama | inews | Minggu, 9 Februari 2025 - 15:24
share

CIANJUR, iNews.id – Polisi masih menyelidiki kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan delapan orang di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Seluruh korban tewas sudah dimakamkan keluarganya masing-masing. Pihak keluarga menolak autopsi karena menganggap kasus itu adalah musibah.

Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus pesta miras oplosan maut tersebut. Berikut deretan fakta pesta miras oplosan.

5 Fakta Miras Oplosan di Cianjur

1. Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut berawal dari salah seorang pemuda berinisial N yang merupakan rekan korban meninggal dunia memesan alkohol murni melalui toko online pada Senin (3/2/2025).

Empat hari kemudian tepatnya, Kamis (6/2/2025), pesanan alkohol tersebut tiba dan N mengajak delapan temannya untuk pesta miras oplosan. Alkohol berkadar tinggi itu kemudian dioplos dengan minuman bersoda.

2. Gejala Keracunan Langsung Dirasakan 2 Korban

Gejala keracunan mulai dirasakan pada Jumat (7/2/2025) sore, di mana beberapa korban mengalami panas di dada, mual, dan muntah. Korban pertama yang meninggal adalah H (29) di rumahnya. Setelah itu disusul korban G. Sedangkan 10 rekannya dibawa ke RSUD Sayang dan RSDH.

3. Korban Tewas Bertambah jadi 8 Orang

Korban tewas pesta miras oplosan bertambah menjadi delapan orang. Sedangkan tiga korban lainnya masih dirawat di RSUD Cianjur.

Identitas korban yang terakhir meninggal yakni IN (43). Jasadnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. 

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Septian Pratama mengungkapkan bahwa enam korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, sementara dua lainnya meninggal di rumah dan di depan rumah warga.

"Total keseluruhan yang mengonsumsi alkohol ini ada 12 orang. Delapan di antaranya meninggal dunia, dan empat lainnya masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan RSDH Hafidz," tuturnya, Sabtu malam (8/2/2025).

Korban yang meninggal dunia antara lain adalah E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), dan EI. Sementara empat korban yang masih dirawat adalah SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).

4. Kadar Alkohol 96 Persen

Menurut AKP Septian, para korban mengonsumsi alkohol tersebut pada Kamis (6/2/2025) malam di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala, Desa Kademangan.

Deptian menegaskan, alkohol yang mereka minum merupakan alkohol murni berkadar 96 persen yang diperuntukkan untuk luka luar atau disinfektan, bukan minuman keras oplosan. Alkohol tersebut diracik sendiri oleh para korban dengan tambahan pemanis seperti minuman bersoda.

5. Keluarga Anggap Musibah

Berdasarkan penyelidikan, alkohol tersebut dibeli secara daring melalui marketplace. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penjualan dan distribusi alkohol yang dikonsumsi para korban. 

Dia mengatakan, terkait kejadian itu, pihak keluarga langsung memakamkan kedua orang korban. Mereka pun menolak dilakukan autopsy dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.