Nusron Wahid soal Kebakaran Gedung ATR/BPN: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

Nusron Wahid soal Kebakaran Gedung ATR/BPN: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

Berita Utama | inews | Minggu, 9 Februari 2025 - 15:25
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada dokumen yang hilang dalam kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam. Ia menegaskan peristiwa itu bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Menurut Nusron tidak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (FGU), yang terbakar. Pasalnya, api hanya menghanguskan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas). 

"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron, Minggu (9/2/2025). 

Adapun, ruangan yang terletak di lantai 1 gedung kementerian telah berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat. Ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," tutur dia. 

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN Harison Mocodompis melaporkan dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas  disebabkan korsleting listrik.

"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," ucapnya.

Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," kata dia.