Cara Menghindari Debt Collector Mata Elang
JAKARTA - Cara menghindari debt collector mata elang yang kerap mengintai. Debt Collector (DC) mata elang merupakan sebutan untuk DC yang ditugaskan untuk memantau kendaraan debitur yang menunggak cicilan.
Mengacu pada aturan hukum yang berlaku, yaitu diperbolehkannya penarikan kendaraan kredit yang tidak lancar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang jaminan Fidusia.
Pasalnya, DC mata elang kerap dikatakan lebih kasar dalam proses penarikan. Mereka kerap melakukan ancaman serta intimidasi yang tidak sesuai dengan prosedur.
Dari perlakuan kasar tersebut, tak jarang membuat debitur menghindari DC mata elang saat penagihan utang atau cicilan. Lalu, bagaimana cara menghindari debt collector mata elang yang mengganggu? Berikut cara-cara yang Okezone rangkum dari berbagai informasi.
1. Kenali Identitas DC
Debitur harus memastikan identitas dan kartu tanda pengenal DC mata elang yang resmi dari perusahaan.
2. Rekam dan Dokumentasikan Percakapan
Saat berkomunikasi dengan pihak DC mata elang, sebaiknya rekam, dokumentasi atau dicatat untuk menjadi bukti jika adanya pelanggaran dari pihak DC.
3. Lapor Pihak yang Berwajib
Jika mengalami penarikan secara kasar, ancaman dan intimidasi, segeralah lapor ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
4. Hubungi Perusahaan Leasing
Jika terdapat perilaku DC yang membuat tidak nyaman, hubungi perusahaan leasing untuk memastikan legalitas DC.
5. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Kendalikan diri untuk tidak panik agar bisa berpikir jernih. Tanyakan dan jelaskan secara rinci permasalahannya kepada DC tersebut.