Viral Video Brutal Pemuda di Luwuk Sulteng Injak-Injak Kepala Perempuan di Kamar Kos
JAKARTA, iNews.id - Rekaman video seorang pemuda menganiaya perempuan dengan menendang berulang kali serta menginjak-injak di bagian kepala viral di media sosial. Lokasi kejadian dalam video tersebut di salah satu kamar kos di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi diperoleh iNews, pelaku dan korban penganiayaan merupakan pasangan kekasih. Keduanya tercatat sebagai siswa Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kota Luwuk namun berbeda jurusan.
Dalam video viral tampak pelaku menginjak korban berulang kali. Korban dalam posisi duduk terlihat kesakitan dan menangis.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, polisi yang menerima laporan penganiayaan dari orang tua korban kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku, Minggu (26/1/2025).
“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya dan tak terima lalu melaporkan pelaku ke Polres Banggai,” ujarnya dikutip dari situs Polda Sulteng, Senin (27/1/2025).
Dari pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial AP (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai. Dia menganiaya korban PN dengan cara mendang dan menginjak berulang kali.
“Kasus ini terjadi di salah satu indekos di Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025,” katanya.
Atas laporan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Pelaku diantar orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu. Pelaku cemburu melihat video TikTok pria lain di ponsel korban.
“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” ujar Tio.
“Jadi korban dianiaya dengan cara ditendang berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” ucapnya lagi.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu SMK di Kota Luwuk. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.