Kejagung Tangkap Direktur PT Duta Sugar HAT Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula di Bandara Soetta
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap HAT tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
HAT diketahui menjabat sebagai Direktur PT Duta Sugar International dijemput Tim Kejagung di di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Iya, (tiba di Bandara Soekarno-Hatta)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi.
Setelah tiba, HAT akan langsung dibawa oleh tim penyidik ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Diperiksa dulu," tambah Harli singkat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi gula yang melibatkan sejumlah pihak. Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.