KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto, PDIP: Terkesan Hina Pengadilan
JAKARTA, iNews.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli merespons ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (21/1/2025). Sidang hari ini ditunda karena ketidakhadiran KPK tersebut.
Diketahui, hakim menerima surat dari KPK yang menyatakan tidak bisa hadir dalam sidang praperadilan ini.
Guntur menilai, apa yang dilakukan KPK itu terkesan seperti menghina lembaga peradilan. Dia pun mempertanyakan motif KPK tersebut.
"KPK tidak serius bahkan bisa terkesan menghina pengadilan (contempt of court) karena tidak hadir dan hanya mengirimkan surat. Bahwa pengadilan bukan kantor pos, apa susahnya KPK hadir atau mengirimkan kuasa hukumnya untuk menjelaskan sebab ketidakhadiran," kata Guntur dalam keterangannya.
"Atau KPK memiliki motif politik untuk memperpanjang ketegangan ini menjelang Kongres PDI Perjuangan?" sambung Guntur.
Guntur mengingatkan, hakim sudah hadir dan membuka sidang. Tim kuasa hukum Hasto juga telah hadir.
Dia menilai, KPK tidak menunjukkan iktikad yang baik dalam kasus ini. Hal ini dinilai bertentangan dengan pernyataan KPK yang selama ini merasa punya bukti-bukti dalam penetapan tersangka Hasto.
"Belum lagi penggeledahan yang didramatisir, hanya mengambil flashdisk dan buku catatan kecil tapi dimasukkan ke koper besar dan dipamerkan," ujar Guntur.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedianya menggelar sidang perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini, Selasa (21/1/2025). Namun, sidang harus ditunda karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir.
KPK meminta agar sidang ditunda selama tiga minggu lamanya, hanya saja hakim tak mengabulkannya.
"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu," katanya.