3 Kasus Pengeroyokan di Tangerang hingga Bekasi, Dua Korban Dikeroyok 14 Orang
JAKARTA - Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Tangerang, Jakarta Utara, dan Bekasi membuat 6 orang terluka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, polisi tengah mendalami 3 kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kasus pertama dialami korban berinisial ATP, yang mana dia hendak membeli makan di warteg kawasan Jati Uwung, Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025 malam. Di tengah jalan, korban bertemu dengan para pelaku.
"Para pelaku yang berjumlah lebih dari 5 orang itu mengejar korban sampai di lokasi, mereka lalu memukuli dan melempari korban dengan baru kerikil, menendang dan menginjak korban," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Korban Alami Luka di Kepala
Dia menerangkan, korban mengalami luka di tubuh dan kepalanya, mengalami pusing hingga muntah-muntah dan terpaksa harus dirawat di RSUD Tangerang. Saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Tangerang Kota.
Kasus kedua, bebernya, terjadi di restoran kawasan Jakasampurna, Bekasi pada Rabu, 1 Januari 2025 sore yang dialami oleh korban inisial MRF, AW, dan MS. Saat itu, sejumlah pelaku mendatangi tempat korban bekerja. Para pelaku menuduh petasan yang dinyalakan korban menimbulkan korban luka saat para korban tengah bermain petasan di malam pergantian tahun baru.
"Karena tak ada korban saat ketiga korban bermain petasan saat pergantian tahun, lalu para Terlapor melakukan pemukulan terhadap ketiga korban," tuturnya.
Dia mengungkap, ketiga korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di wajah, tangan, dan bibir. Ketiga korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dan tengah diusut oleh Polres Bekasi Kota.
Kasus Lain Dikeroyok 14 Orang
Ade menambahkan, kasus ketiga terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025 kemarin di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara dialami korban AP dan MP. Kedua korban didatangi oleh para pelaku yang berjumlah 14 orang, para pelaku marah-marah pada korban.
"Marah-marah pada korban hingga berujung pemukulan terhadap korban, yang mana korban MP dan AP mengalami memar di wajah, bibir, tangan, dan pinggul. Kasusnya ditangani Polres Jakarta Utara," katanya.