Saksi Paslon Pilkada Jakarta Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Apakah Penetapan KPU Sah?
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Dody Wijaya menegaskan hasil rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024), tetap sah.
Meski, berita acara kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dua saksi pasangan calon (Paslon). Adapun saksi Paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono dan 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana enggan menandatangani hasil penetapan tersebut.
"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," kata Dody, Minggu.
Sikap saksi Palson 01 enggan menandatangani berita acara karena sebelum suara hasil Pilkada Jakarta disahkan mereka lebih dulu untuk walk out. Meskipun saksi Paslon 01 sempat membacakan kejadian khusus saat rapat pleno terbuka tengah berlangsung.
Mereka menganggap terjadi banyak kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, berkaitan hal tersebut, Dody menjelaskan pihaknya telah menjelaskan dalam forum rapat pleno terbuka atau rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.
"Tadi sudah saya jawab lengkap terkait form C6 pemberitahuan datanya sudah ada 98 persen terdistribusi, terkait partisipasi kita menunggu kajian lebih lanjut, kemudian PSU PSU tidak ada rekomendasi," ucapnya.
"Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi sudah terjawab," sambungnya.
Di sisi lain, Dody mengaku siap jika hasil penetapan perolehan suara hari ini dijadikan bahan salah satu peserta Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, jajarannya telah menyiapkan data untuk menjalani proses persidangan perselisihan hasil Pilkada Jakarta.
"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," tuturnya.
Adapun berdasarkan penetapan suara hasil Pilkada Jakarta, dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Dengan keunggulan ini, Pramono-Rano juga disebut menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta.
Berikut suara hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Jakarta 2024:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara / 39,40 persen.
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara / 10,53 persen.
3. Pramono-Rano Karno: 2.183.239 suara / 50,07 persen.
Jumlah suara sah: 4.360.629