Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba, Target Pasar dan Produsen di Dunia

Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba, Target Pasar dan Produsen di Dunia

Berita Utama | inews | Kamis, 5 Desember 2024 - 13:25
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia tidak hanya menjadi konsumen tapi produsen narkoba di dunia.

Hal itu disampaikannya setelah menggelar rapat koordinasi dengan desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi Gunawan saat konferensi pers.

Budi Gunawan menjelaskan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin besar dan meluas. Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta orang.

"Sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil. Angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," katanya.

"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," sambungnya.

Untuk itu, kata Budi Gunawan, pemerintah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap kasus narkoba dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti ditampilkan dalam ruang konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Terlihat, sabu seberat 1,192 ton dan ganja 1,190 ton dipamerkan dalam ruangan. Ada juga barang bukti lain uang Rp1.057.515.000 (Rp1 miliar) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang disita petugas.

Adapun barang bukti lain berupa pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, obat keras 2.296.409 butir, hashish 132,900 gram, dan narkoba jenis happy five sejumlah 1.163.210 butir.

Topik Menarik