Dua Tahun Siswa SDN di Batu Bara Belajar di Lantai, Orangtua Murid Geruduk Sekolah

Dua Tahun Siswa SDN di Batu Bara Belajar di Lantai, Orangtua Murid Geruduk Sekolah

Berita Utama | okezone | Rabu, 11 September 2024 - 03:00
share

BATU BARA - Puluhan emak-emak di Batu Bara menggeruduk sebuah Sekolah Dasar (SD). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap kepala sekolah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap putra putri mereka yang terpaksa belajar tanpa menggunakan meja dan bangku.

Merasa tak tahan melihat anaknya harus belajar tanpa menggunakan meja dan kursi dan terpaksa harus menulis di lantai, emak-emak wali murid SD ini menggeruduk SDN 19 di Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (10/09/2024).

Amarah emak-emak ini semakin tak terbendung karena merasa kehadiran mereka di sekolah tersebut terkesan diacuhkan oleh kepala sekolah yang saat itu tidak berada di tempat. Di mana kedatangan para wali murid ini bertujuan untuk menanyakan sampai kapan anaknya harus belajar di lantai.

Menurut salah satu wali murid mengatakan selama 2 tahun terakhir anaknya belajar tanpa menggunakan meja dan kursi dan terpaksa menulis di lantai, hingga anak anak mereka banyak mengalami sakit pusing kepala dan rasa nyeri di bagan tengkuk.

Tidak hanya itu Kepsek SDN 19 Sumber Padi ini juga diduga melakukan pungutan liar kepada wali murid, seperti kutipan uang tamasya, kutipan uang ijazah, dan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP). Atas prihal inilah para wali murid meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara agar segera mencopot kepsek tersebut.

Para wali murid juga mengancam jika kepala sekolah tidak segera dicopot maka mereka akan memindahkan putra dan putrinya ke sekolah lain.

Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Jonis Marpaung bersama Forkopimca turun ke lokasi guna meredakan amarah para wali murid sekaligus melakukan musyawarah guna mendengarkan keluhan para wali murid dan klarifikasi dari kepala sekolah dasar tersebut.

Jonis Marpaung mengatakan bahwa jika ada oknum guru ataupun oknum kepala sekolah yang melakukan pengutipan kepada siswa tanpa memiliki regulasi yang jelas, maka tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kepsek akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 19 Sumber Padi/Ida Royani Sinaga mengaku bahwa terkait tuduhan pungutan liar dirinya sedang diperiksa oleh Inspektorat Batu Bara dan tuduhan itu tidak benar, karena sebagian dari jumlah uang tamasya sudah dikembalikan kepada wali murid.

Dia pun menyatakan tidak pernah melakukan potongan terhadap dana PIP siswa dan selama ini para wali muridlah yang memberikan sejumlah uang kepada operator sekolah sebagai tanda terima kasih sebesar Rp50 ribu.

Topik Menarik