KPU Perpanjang Masa Pendaftaran di 48 Daerah karena Cuma Ada Satu Paslon
Berita Utama | inews | Sabtu, 31 Agustus 2024 - 02:00
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada pasangan calon tunggal di 48 daerah pada Pilkada 2024. KPU memperpanjang pendaftaran di wilayah tersebut.
Produser: Febri Rachadi