Kapal China dan Filipina Bertabrakan dalam Bentrok di Laut China Selatan
Kapal China dan Filipina, yang diduga masing-masing merupakan kapal Coast Guard, bertabrakan dalam bentrok di perairan sengketa Laut China Selatan, Senin (19/8/2024).
Coast Guard China mengatakan sebuah kapal Filipina yang mengabaikan peringatan berulang kali "sengaja bertabrakan" dengan kapal China dengan cara yang "tidak profesional dan berbahaya".
Sebuah video pendek mengenai insiden yang diunggah di akun media sosial Coast Guard China menunjukkan tabrakan itu terjadi sekitar pukul 03.24 dini hari pada hari Senin dan mengonfirmasi kapal China itu sebagai kapal Coast Guard.
Dalam salah satu pernyataan, pihak keamanan maritim China mengatakan kapal Filipina yang sama kemudian memasuki perairan dekat Second Thomas Shoal setelah dicegah memasuki perairan Sabina Shoal.
"Dua kapal Coast Guard Filipina secara ilegal menyusup ke perairan yang berdekatan dengan Sabina Shoal tanpa izin pada dini hari pada hari Senin," kata juru bicara Coast Guard China Gan Yu, seperti dikutip Reuters .
"Filipina telah berulang kali memprovokasi dan menyebabkan masalah, melanggar pengaturan sementara antara China dan Filipina," lanjut Gan, merujuk pada misi pasokan Filipina ke sebuah kapal yang kandas di Second Thomas Shoal.
Pihak Coast Guard Filipina tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Menurut Coast Guard China, tindakan pengendalian telah diambil terhadap kapal-kapal Filipina sesuai dengan hukum dalam insiden tersebut pada Senin pagi. Mereka memperingatkan Filipina untuk segera menghentikan pelanggaran dan provokasi atau menanggung semua konsekuensinya.
Kedua negara telah mencapai kesepakatan sementara pada bulan Juli setelah bentrok berulang kali di dekat Second Thomas Shoal.
Beijing telah dikritik tajam oleh negara-negara Barat karena agresinya dalam menghalangi upaya Manila untuk memasok kembali pasukan di atas kapal Angkatan Laut yang sengaja dikandangkan 25 tahun lalu.
Beijing mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk kedua shoal tersebut, menolak putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag yang menyatakan bahwa klaim ekspansif Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional.