Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Berita Utama | inews | Senin, 27 Mei 2024 - 13:57
share

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (27/5/2024). Tim kuasa hukum dipimpin oleh Putri Maya Rumanti.

Saat tiba di lokasi, mereka tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

"Nanti ya. Nanti sore ke Cirebon," kata Putri seraya masuk ke dalam gedung Komnas HAM.

Sebelumnya, Putri meyakini terduga pelaku Dani dan Andi tidak fiktif seperti yang dikatakan Polda Jawa Barat.

"Kami akan tetap tegas bahwa 2 DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar Putri, Minggu (26/5/2024).

Pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka. "Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan Dani dan Andi tidak termasuk buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada 2 DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada 1 DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah 8 tahun menghilang.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky.

Topik Menarik