Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Beras di Perbatasan RI-RDTL
KEFAMENANU, iNews.id - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata menggagalkan penyelundupan 10 karung beras dari Timor Leste. Pengungkapan kasus ini terjadi diwilayah yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/4/2024)
Dalam operasi yang dipimpin Dansatgas Letkol Kav Ronald Tampubolon, prajurit TNI yang bertugas di perbatasan ini mengamankan beras merek Beruang Merah label Timor Leste seberat 200 kg.
Komandan Pos (Danpos) Sunsea Nelu Letda Kav Ari Ritonga mengatakan, kegiatan patroli tersebut bermula adanya informasi dari warga tentang adanya aktivitas penyelundupan yang melintasi jalan tikus di Desa Sunsea.
Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK III, Danpos Sunsea langsung menggelar apel untuk patroli dan ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi dilalui penyelundup. Benar saja, setelah memasuki hutan, petugas di TKP menemukan tumpukan 10 karung beras tanpa pemilik yang ditutupi semak belukar.
Beras ini diduga hasil kejahatan yang dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi (ilegal). Karena beras tak bertuan, anggota langsung mengamankannya di Pos Nelu Sunsea.
"Setelah kami dapat barang tersebut langsung diamankan di pos. Kami juga laporkan ke Dan SSK Kapten Simangunsong," ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Saat ini kasus dugaan penyelundupan beras ditangani Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk proses selanjutnya.