Seorang Pria Gunakan Identitas Orang Lain Selama 35 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
MANTAN pegawai Rumah Sakit Universitas Iowa, Matthew David Keirans yang berusia 58 tahun mengaku telah menggunakan identitas orang lain selama 35 tahun terakhir. Tindakan ini menyebabkan orang tersebut ditangkap dan dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Keirans telah mengakui kesalahannya atas tuduhan pemerintah bahwa dia mencuri identitas seorang pria lain dan menggunakan identitas tersebut sejak 1988.
Keirans mulai menggunakan nama William Donald Woods setelah bekerja dengan Woods yang asli dengan menjual hot dog di Albuquerque, New Mexico. Namun, bagaimana cara dia berhasil menjalani hidup dengan identitas Woods belum sepenuhnya terungkap.
Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Keirans berhasil mendapatkan kartu identitas palsu Colorado dengan nama dan tanggal lahir Woods pada 1990. Bahkan pada 1991, dia juga membeli mobil atas nama Woods dengan dua cek yang kemudian dibatalkan oleh pihak bank.
Melansir dari Oddity Central pada Rabu (15/4/2024), Matthew Keirans telah melakukan kegiatan pencurian identitas pada 2012 dan berhasil mendapatkan salinan ilegal akta kelahiran William Woods dengan menggunakan informasi yang dia dapatkan dari keluarga Woods di situs Ancestry.com.
Lalu dia pindah ke bagian timur Wisconsin dan mulai bekerja di salah satu departemen Teknologi Informasi di Rumah Sakit Universitas Iowa. Dia juga mengambil beberapa pinjaman pribadi dan kendaraan atas nama Woods, dengan total sebesar 200 ribu dolar atau sekira Rp3 miliar di 2016 dan 2022.
William Donald Woods yang asli mengetahui bahwa ada seseorang yang telah menyebabkan hutang yang cukup besar menggunakan identitasnya pada 2019. Lalu petugas bank menemukan bahwa nomor telepon yang terkait dengan rekening tersebut adalah milik Keirans. Hal ini menyebabkan penangkapan terhadap Woods yang asli.
Pada 2020, ia dianggap tidak mampu untuk menghadiri persidangan karena masalah mental, kemudian dirawat di rumah sakit jiwa. Namun, Woods mulai menghubungi lembaga penegak hukum termasuk Departemen Kepolisian Hartland tempat tinggal Keirans. Sehingga terjadi sebuah penyelidikan, dan hasil tes DNA.
Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Usai Kantor Digeledah Kejati Soal Dugaan Korupsi Rp150 Miliar
Detektif berhasil membandingkan DNA Keirans dan Woods dengan ayah kandung Woods. Hasilnya memperlihatkan bahwa identitas yang digunakan oleh Keirans adalah palsu. Ketika diwawancarai oleh detektif, Keirans akhirnya mengakui perbuatannya. Dia ditangkap dan didakwa atas penggunaan akta kelahiran palsu dan juga memberikan informasi identitas yang palsu.
Meskipun hukuman atas perbuatannya belum dijatuhkan, tindakan Keirans berisiko hingga 30 tahun penjara karena tuduhan pernyataan yang palsu dan adanya tindakan pencurian identitas. Peristiwa ini telah menjadi sorotan karena adanya kasus pencurian identitas yang berlangsung selama puluhan tahun tanpa diketahui oleh pihak berwenang.