Tips dari KPU sebelum Mencoblos: Cek Kondisi Surat Suara di Depan KPPS

Tips dari KPU sebelum Mencoblos: Cek Kondisi Surat Suara di Depan KPPS

Berita Utama | IDX Channel | Selasa, 13 Februari 2024 - 22:47
share

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagikan tips mencoblos di Pemilu besok Rabu (14/2/2024). Salah satunya, pemilih diminta untuk mengecek kondisi surat suara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya\'ri. Dia meminta masyarakat sebelum menggunakan hak pilihnya, untuk memeriksa kondisi kertas surat suara yang dibagikan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sebelum menggunakan hak pilih, Hasyim mengharapkan para pemilih itu mengisi daftar hadir terlebih dahulu, untuk memastikan kehadirinnya itu sudah tercatat.

"Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali, padahal kesempatan pemilih untuk memilih adalah cuma satu kali. Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Jika sudah mencatat daftar hadir, kata dia, pemilih akan dipanggil oleh anggota KPPS untuk diberikan surat suara. Hasyim pun turut mengingatkan kembali dalam prosesi ini.

"Itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," katanya.

Setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, KPU berharap surat suara dilipat dengan baik dan kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan peruntukannya.

"Dan sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta, oleh itu pemilih nanti dicelupkan jarinya masing-masing di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," pungkasnya.

(NIY)

Topik Menarik