Segini Perbandingan Gaji KPPS di Dalam dan Luar Negeri
JAKARTA - Segini perbandingan gaji KPPS di dalam dan luar negeri. Pemilu sudah di depan mata, gaji KPPS masih menjadi pembahasan yang ramai dibicarakan oleh masyarakat.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan KPPS Luar Negeri (LN) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pemungutan suara melalui pos.
Seperti yang telah diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik secara serentak 5.741.127 anggota KPPS di 71.000 lokasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2024.
Segini perbandingan gaji KPPS di dalam dan luar negeri. Berdasarkan Ketetapan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 telah mengatur Gaji panitia KPPS Pemilu tahun 2024. Gaji panitia KPPS Pemilu 2024 dipastikan naik berdasarkan peraturan tersebut
Segini perbandingan gaji KPPS di dalam dan luar negeri. Adapun besaran gaji panitia KPPS Pemilu 2024 dalam negeri yang telah dirangkum Okezone, Jumat (6/1/2024), sebagai berikut.
-Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mendapatkan gaji di kisaran antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.
-Ketua KPPS 2024 mendapatkan gaji sebesar Rp1.200.000.
-Anggota KPPS 2024 mengalami kenaikan gaji menjadi Rp1.100.000.
-Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 2024 mendapatkan gaji sebesar Rp 1.500.000.
-Anggota PPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.100.000.
Segini perbandingan gaji KPPS di dalam dan luar negeri. Sedangkan untuk gaji KPPS di luar negeri diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Rinciannya Ketua PPLN Rp8,4 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp8 juta, anggota Rp8 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp7,5 juta, Sekretaris tetap Rp7 juta, Pelaksana tetap Rp6,5 juta, Pantarlih Rp6,5 juta. Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri tetap Rp6,5 juta.
Berikut gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
-Ketua KPPSLN tetap Rp6,5 juta
-Anggota tetap Rp6 juta
-Satlinmas luar negeri tetap Rp4,5 juta