Wapres soal Kepala Desa Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran: Aparatur Negara Harus Netral
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres ataupun Pemilu 2024. Kepala desa dan perangkat desa sebelumnya mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Saya kira aturannya sudah jelas bahwa TNI, Polri, ASN itu tidak boleh (memihak), harus netral lah, tidak boleh memihak. Presiden ini juga sudah bilang bahwa ada perintah untuk netral. Jadi saya kira dari tataran aturan dan sebagainya itu sudah, tegas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Wapres pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan. Selain itu, dia meminta agar Bawaslu memproses jika ada pengaduan pelanggaran Pemilu.
Nah, di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasannya dari Bawaslu ya, untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses, ya. Saya kira rakyat ikut jadi pengawas. Dan menyampaikan kepada Badan Pengawas, tegasnya.
Wapres pun mengingatkan jika Bawaslu tidak berani mengambil tindakan maka sama saja pengawasan yang dilakukan selama ini tidak efektif.
Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya tentu ini saya kira tidak efektif itu pengawasannya. Jadi saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik, saya kira itu, katanya.
Diketahui, Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Kemudian, Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia) juga Kompakdesi (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Selain itu ada juga PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) dan Persatuan Masyarakat Nusantara.