Pedagang Roti di Semarang Cabuli Kakak Beradik Berkebutuhan Khusus
SEMARANG - Seorang pedagang roti di Kota Semarang mencabuli 2 anak perempuan berkebutuhan khusus . Mereka adalah kakak adik yang tak lain adalah tetangga pelaku.
Pelaku bernama Sardi Basori (51) warga Ngaliyan, Kota Semarang. Saat beraksi, pelaku mendatangi rumah korban ketika sepi dan diiming-imingi uang Rp2ribu agar tak menceritakan apa yang dialami.
Sardi akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang setelah mendapat laporan korban. Korban kakak beradik itu berinisial YT (11) dan VPW (18) warga Ngaliyan, Kota Semarang.
Kedua korban ini tetangga yang bersangkutan, ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Para korban dicabuli berulangkali, dari 2 kali hingga 4 kali. Kombes Irwan mengemukakan aksi cabul dilakukan korban dengan meraba-raba organ intim korban menggunakan tangan bahkan sampai menimbulkan lecet di alat kelamin korban.
Kiper Tertua dan Termuda Timnas Indonesia Jelang Lawan China di Kualfikasi Piala Dunia 2026
Barang bukti yang diamankan di antaranya; surat visum et repertum korban, kain lap berupa sarung bantal dan celana milik korban, flashdisk berisi rekaman CCTV, sepeda motor milik pelaku hingga baju dan celana milik pelaku.