Infografis Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Rp15 Juta
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang naik sekitar Rp15 juta perlu dikaji ulang karena memberatkan masyarakat. Biaya haji tahun 2023 sebesar Rp90 juta.
Kementerian Agama kemudian mengusulkan biaya haji 2024 dinaikkan menjadi Rp105 juta. Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi, usulan Kemenag mengenai biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta perlu dikaji ulang oleh pemerintah dan legislatif untuk melihat secara menyeluruh komponen utama yang menyebabkan biaya haji 2024 naik hingga Rp15 juta per jemaah.
Dia menjelaskan, rata-rata penyelenggaraan ibadah haji 2023 per jemaah reguler sebesar Rp90 juta. Dari angka tersebut, besaran yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih senilai Rp49,81 juta.