Marak Aksi Bullying Pada Anak, Ini Tiga Faktor Penyebabnya Menurut KPAI
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan maraknya aksi kekerasan bullying atau perundungan di kalangan pelajar sekolah.
"Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan seorang anak melakukan tindak pidana sehingga harus berhadapan dengan hukum atau berkonflik dengan hukum, yaitu faktor internal, faktor eksternal dan faktor situasional," ujar Retno Listyarti, Senin (2/10/2023) kepada awak media.
Polres Cilacap Buka Donasi Bantu Siswa Korban Bullying, Partai Perindo Apresiasi Retno yang saat ini aktif sebagai Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tersebut melihat minimnya keteladanan dari orang tua atau orang dewasa di sekitar anak tumbuh kembang juga bisa menjadi faktor penyebab.
Apalagi mengingat perilaku anak 70 persen meniru orang dewasa di sekitarnya.
Viral Bullying di Kebon Jeruk, Bocah Dianiaya Temannya Gegara Rebutan Main PS Xabi Alonso Dipecat Setelah Real Madrid Kalah 0-2 dari Celta Vigo di Liga Spanyol 2025-2026?
Pada faktor internal, Retno menjelaskan, adalah hal yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri dan lingkungan keluarganya atau pengasuhan yang diterima anak dari keluarganya.
"Misalnya karena salah asuhan, salah didikan dari orangtua sehingga anak menjadi manja, selalu dibela sehingga anak tidak paham konsekuensi dari perbuatannya," jelasnya.
Atau, bisa juga karena anak justru diasuh dengan kekerasan oleh orangtuanya, sehingga anak bisa berpotensi kuat menjadi pelaku kekerasan kelak di kemudian hari, bisa di lingkungan sekolah atau lingkungan pergaulan anak.
Faktor kedua eksternal Retno menjelaskan adalah yang berasal dari luar rumah, misalnya faktor yang berasal dari lingkungan sekolah, pergaulan, dan atau lingkungan masyarakat.
"Termasuk pengaruh dari dunia maya dari penggunaan gadget yang tanpa aturan atau edukasi dan tidak diawasi oleh orang tua atau keluarganya. Anak yang kerap mengakses konten kekerasan, bisa saja meniru konten tersebut, misalnya game online yang berisi kekerasan, bisa film juga," papar Retno Listyarti.
Selain itu kata Retno, anak bisa juga kecanduan konten pornografi dan kemudian melakukan kekerasan seksual pada teman sepermainan/sebaya seperti terjadi dalam sejumlah kasus anak melakukan kejahatan seksual atau malah jadi korban kejahatan seksual.
Disejumlah kasus, Retno memaparkan muncul ada kecenderungan anak membentuk geng di lingkungan sekolah untuk menunjukkan bahwa pergaulannya sangat luas.
Hal ini kata Retno amat mempengaruhi perilaku anak, anak belajar kekerasan dari teman sebaya. Ketika anak-anak senasib yang diasuh dengan kekerasan dalam keluarga berkumpul dalam satu geng, maka antar anggota kelompok akan saling belajar kekerasan.
Sedangkan faktor terakhir yakni situasional, yaitu muncul tak terduga. Ia memberikan contoh anak menjadi siswa junior dan dipaksa siswa senior untuk ikut tawuran, karena takut menolak maka si anak ikut tawuran.
Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online "Atau misalnya situasi orangtuanya berpisah (tidak selalu terjadi) dan si anak mengalami tekanan psikologis namun tidak mendapatkan pertolongan dari professional atau tidak support sistem dalam keluarga barunya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah aksi kekerasan bullying viral di media sosial dan pemberitaan media di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu terakhir.
Angkut Narkoba Senilai Rp9 Miliar ke Jambi, Kurir Narkoba Hanya Diupah Rp20 Juta Tak hanya menyebabkan korban mengalami luka akibat kekerasan fisik dan mengalami trauma psikologis mental.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai dengan September 2023 mencapai 23 kasus perundungan di satuan pendidikan.
Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi pada jenjang SMP; 23 persen terjadi di jenjang SD; 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5% di jenjang SMK.


