Tertipu Ratusan Juta, Sekelompok Mak-Mak Geruduk Rumah Pelaku Penipuan Modus Investasi di Kendari
Kendari Sekelompok mak-mak menggeruduk rumah terduga pelaku penipuan yang ada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (26/8/2023), sekira pukul 16.30 Wita, sore.
Salah satu korban berinisial EF (24) menyebut, terduga pelaku penipuan bernama Nurhidayah. Ia telah melancarkan aksi penipuan terhadap puluhan warga yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Banyak korbannya, sampai puluhan orang, hanya yang hadir hari ini 6 orang saja, katanya.
Eka menyebut, kasus penipuan ini bermula saat pelaku membujuk para korban untuk menginvestasikan dana mereka dengan iming-iming akan dikembalikan dengan jumlah yang berlipat. Para korban pun sepakat pasalnya informasi yang mereka dapat, bisnis yang dijalankan oleh pelaku berjalan amanah dan dapat dipercaya.
Setelah seminggu melakukan investasi, pelaku ternyata tidak menepati janjinya. Para korban berusaha menghubungi Nurhidayah namun telepon tidak diangkat dan WhatsApp mereka jarang dibalas.
Kesal dan merasa dipermainkan, para korban melaporkan Nurhidayah ke Polsek Mandonga bahkan ada beberapa korban lainnya melapor ke Mako Polresta Kendari atas dugaan kasus penipuan, Sabtu (19/8).
Usai laporan itu dilayangkan, Polsek Mandonga berhasil meringkus pelaku di Kota Kendari, beberapa Minggu lalu. Mendengar Nurhidayah telah tertangkap, korban makin bermunculan dan ternyata pelaku ini telah lama dicari-cari oleh mak-mak lainnya yang juga menjadi korban dari pelaku.
EF menambahkan, di sela-sela kasus ini bergulir polisi berusaha melakukan mediasi dan mempertemukan para korban dan orang tua pelaku di Polsek Mandonga termasuk di Polresta Kendari. Dalam pertemuan yang dilakukan, orang tua Nurhidayah berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada para korban.
Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan. Korban yang kesal pun mendatangi rumah pelaku dan mendesak orang tua Nurhidayah agar segera mengembalikan uang yang dibawa kabur.
Kita menuntut sama orang tuanya karena kita tahu kalau orang tuanya ini dia tahu ini kasus. Waktu kita menyetor uang ke Nurhidayah ini, orang tuanya dia lihat, dia tahu ji semuanya. Orang tuanya juga yang berjanji akan ganti rugi kalau bisnis itu macet. Makanya kita desak, hanya sekarang dia pura-pura bodoh, kesalnya.
EF berharap, kepolisian bisa membantu para korban dalam menuntaskan kasus tersebut. Tidak hanya itu, mereka berharap agar orang tua Nurhidayah bisa menepati janjinya, jika tidak para korban mengancam, akan ikut memproses hukum orang tua pelaku.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto membenarkan bahwa terduga pelaku telah ditangkap beberapa waktu lalu dan saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, Jalan Poros Nangananga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Tersangka sudah dibawa di sana (LPP Kelas III Kendari), pungkasnya.
Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut dan mencari korban-korban lainnya yang diduga menjadi korban dari pelaku.