Pemerintah Komimen Merawat Toleransi Antar Umat Beragama

Pemerintah Komimen Merawat Toleransi Antar Umat Beragama

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:55
share

Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat mengimplementasikan budaya toleransi sekaligus mendorong setiap negara memandang Resolusi (16/18) sebagai sebuah kebutuhan yang dituangkan dalam forum internasional Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023.

Indonesia ingin terlibat dalam mempromosikan praktik baik penerapan prinsip saling menghormati dan anti-diskriminasi di lingkup internasional. Inisiatif mengadakan JPD 2023 untuk membuktikan bahwa Indonesia memiliki modalitas kuat memerangi intoleransi. Maka, nanti JPD 2023 akan lebih inklusif, lebih luas jangkauannya. Bukan hanya memberi kesempatan suara negara tapi juga suara masyarakat sipil, ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, SIti Ruhaini Dzuhayatin, Sabtu (26/8).

Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 diselenggarakan atas kolaborasi tiga kementerian dan lembaga, yaitu Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Sesuai dengan Resolusi 16/18 sebagai produk multilateral, kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Dalam memenuhi implementasi Resolusi 16/18, Achsanul Habib dari Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri menerangkan, penyelenggaraan JPD 2023 merupakan bentuk kontribusi aktif Indonesia di tingkat global, khususnya dalam pemenuhan HAM yang berbasis pada hak kebebasan beragama serta hak untuk bebas dari tindakan diskriminatif.

Resolusi turunan 16/18 di Dewan HAM juga terus menekankan pentingnya dialog dan kerja sama internasional untuk memperkuat upaya bersama memberantas stigmatisasi, stereotip negatif, dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan, ujar Achsanul.

JPD 2023 merupakan forum internasional yang berisikan 5 sesi dialog untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHRC. Acara ini akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023 bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sebagai informasi, resolusi Dewan HAM 16/18 menjadi penegasan kewajiban negara-negara untuk melarang adanya diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan. Indonesia sebagai negara anggota, secara aktif membahas inisiatif penegasan HAM dan anti-intoleransi, termasuk melalui JPD 2023 sebagai forum yang akan menunjukan toleransi sebagai kunci perdamaian dunia.

Topik Menarik