Dipastikan Lewat Tes DNA, Polisi Jadikan Dua Bayi Tertukar Anak Angkat
BOGOR - Polres Bogor mengangkan dua anak yakni dari Siti Mauliah dan pasien D sebagai anak angkat. Hal itu setelah pengumuman hasil tes DNA antara kedua keluarga tersebut dinyatakan tertukar.
"Dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap anak tersebut, adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis dan yaitu Polres Bogor yang menjadi orang tua anak tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
Kuasa Hukum 2 Keluarga Bayi Tertukar Berencana Laporkan Rumah Sakit ke Polisi
Kata dia, dalam kasus ini kedua keluarga yakni Siti Mauliah dan pasien D sudah menerima kenyataan bayi laki-lakinya memang tertukar hasil tes DNA.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur Alhamdulilah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," ungkapnya.
Momen Haru 2 Ibu Bayi Tertukar Berpelukan Usai Tes DNA Diumumkan Dalam menyelesaikan proses ini, pihaknya berusaha mencari formulasi dengan arif dan bijaksana. Karena, kasus ini pada intinya terkait kemanusiaan.
"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D. Oleh sebab itu tadi kesepakatan di atas, telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama dalam hal Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," tutupnya.










