3 Perubahan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
SEMPAT Terjadi perdebatan antara sejumlah tokoh negara terkait naskah autentik dari teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Ada pihak yang menyebut naskah sesungguhnya adalah yang masih berupa tulisan tangan Ir Soekarno.
Namun, ada juga yang meyakini bahwa naskah proklamasi sebenarnya yakni yang sudah diketik Sayuti Melik. Berbagai uraian tentang autentifikasi naskah proklamasi pun dipaparkan, sebagaimana dijelaskan dalam buku \'Seputar Proklamasi Kemerdekaan\' yang disunting oleh Hendri F Isnaeni, Selasa (15/8/2017).
Diterangkan, selama ini publik mengira tulisan tangan Bung Karno adalah naskah autentik yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. Padahal, naskah yang dianggap autentik itu ternyata hanya merupakan suatu konsep atau klad.
Laksamana Tadashi Maeda, Perwira Jepang Pembantu Perumusan Naskah Proklamasi Mengutip Buku Siswa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XI susunan Abdurakhman (2019), naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia terbagi menjadi dua, yakni klad dan otentik. Keduanya memiliki redaksi kalimat dan gaya penulisan yang berbeda.
Setidaknya da 3 perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang disahkan pada 17 Agustus 1945. Apa saja? Seperti disebutkan sebelumnya, naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia terbagi menjadi dua macam, yakni klad dan otentik.
Naskah proklamasi klad berbentuk tulisan tangan yang ditulis sendiri oleh Soekarno sebagai pencatat. Sementara naskah proklamasi otentik berbentuk teks yang diketik oleh Muhammad Ibnu Sayuti Melik. Naskah tersebut disusun oleh Soekarno ketika ia diasingkan dan diculik di Rengasdengklok.
Ada 3 perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Yang pertama, Kata "tempoh" tertulis dalam naskah proklamasi klad, sementara pada naskah proklamasi otentik diubah menjadi "tempo".
Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi yang Ikut Berperan Culik Soekarno-Hatta Lalu kalimat "Djakarta, 17-08 -\'05 " tertera dalam naskah proklamasi klad, sedang di naskah proklamasi otentik diubah menjadi "hari 17 boelan 8 tahoen 05".
Ketiga, kalimat "Wakil bangsa Indonesia" tertulis dalam naskah proklamasi klad, sementara pada naskah proklamasi otentik diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Perubahan redaksi tersebut telah disepakati oleh semua pihak yang terkait. Naskah tersebut kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai perwakilan dari Bangsa Indonesia.








