KPK Buka Lowongan Kerja di Posisi Strategis, Intip Syarat dan Cara Daftarnya

KPK Buka Lowongan Kerja di Posisi Strategis, Intip Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Utama | BuddyKu | Rabu, 21 Juni 2023 - 10:12
share

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk sejumlah posisi strategis yang masih kosong. Jabatan strategis yang masih kosong, yakni Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK.

Kemudian, ada tiga posisi jabatan lain yang juga masih kosong, meliputi Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I. KPK sedang mencari sosok terbaik untuk mengisi posisi strategis tersebut.

"KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ujar Sekjen KPK, Cahya H Harefa melalui keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).

Tahapan seleksi untuk jabatan tersebut meliputi, pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang sudah mulai dibuka sejak Selasa, 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Juli 2023.

Tahap berikutnya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan pada 18 Juli 2023. Untuk hasil penulisan makalah tersebut akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

Tahapan seleksi selanjutnya adalah asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai 10 Agustus 2023. Kemudian, dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.

Lalu, untuk pemaparan makalah dan wawancara diagendakan dilakukan pada 23 sampai 28 Agustus 2023. Terakhir, tiga sosok terbaik hasil seleksi jabatan tinggi strategis di KPK akan diumumkan pada 4 September 2023.

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," tegas Cahya.

Dia mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. Sebab, marak penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai 22 Agustus 2023," ungkap Cahya.

Dirinya memastikan, seluruh proses seleksi terbuka seleksi jabatan strategis di KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga telah mengantisipasi potensi benturan kepentingan dalam seleksi jabatan tersebut.

"Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, panitia seleksi (pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional, dan akademisi," pungkas Cahya.

(FAY)

Topik Menarik