Mengenal Alex Anak Miliarder George Soros, Pewaris Kerajaan Bisnis Rp370 Triliun
JAKARTA - Miliarder Amerika Serikat (AS) George Soros telah mewariskan kerajaan bisnisnya senilai USD25 miliar atau setara Rp370 triliun kepada putranya, yaitu Alex yang berusia 37 tahun.
Alex merupakan anak keempat George Soros dari lima bersaudara. Dia adalah satu-satunya anggota keluarga Soros yang menduduki komite investasi Soros Fund Management.

Adapun Alex mulai mengambil alih Open Society Foundations (OSF) sebagai ketua pada Desember dan juga bertanggung jawab atas Super PAC ayahnya, yang merupakan mekanisme di AS untuk mengarahkan dana ke partai politik.
Alex mengatakan bahwa Open Society Foundations akan mengejar tujuan yang sama seperti saat dipimpin ayahnya.
Yayasan itu tetap mendukung kebebasan berbicara, reformasi peradilan pidana, hak minoritas dan pengungsi, serta mendukung politisi liberal.

Namun, dia juga akan memasukkan inisiatif hak suara, aborsi, dan kesetaraan gender sambil mengejar agenda yang lebih berfokus pada AS.
Sementara itu, Alex diketahui merupakan penggemar musik hip-hop dan tim sepak bola Amerika New York Jets.
Dia juga dikenal memiliki kehidupan sosial yang glamor dan diketahui kerap menghadiri pesta selebriti di Cannes dan Hamptons.