Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ragukan Alquran, Santrinya Malah Disuruh Baca Alkitab: Nabi Muhammad Sudah….
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang kembali membuat heboh dengan pernyataan kontroversial. Kali ini Panji terang-terangan mengaku meragukan Alquran sebagai ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah.
Pernyataan Panji Gumilang kali ini kembali viral di sosial media setelah potongan video pernyataan tersebut diunggah pengguna Tiktok dengan nama akun @herypatoeng
"(Alquran) bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," kata Panji Gumilang dilansir Populis.id Rabu (14/6/2023).
Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut. Menurutnya, hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.
"Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan \'Dzalikal kitabu la itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi, ungkapnya.
Tak hanya itu Panji mengatakan, Alquran merupakan kalam Nabi Muhammad karena kitab suci ini ditulis dengan bahasa Arab yang memang menjadi bahasa yang dipakai Nabi ketika itu.
"Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. Prewek nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya, sambung Panji sambil tertawa.
Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru. Ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
"Saya yakin saudara-saudara ini perjanjian lama pun belum tahu bukunya seperti apa ini. Mengapa? Karena sudah menganggap yang paling benar itu satu saja," kata dia.
Panji Gumilang menegaskan, menurutnya hal yang dianggap paling benar itu terdiri dari kumpulan daripada perjanjian lama dan perjanjian baru.
"Mungkin di satu tidak menceritakan detail, dan yang lama terdapat cerita detail. Bacalah itu," ujarnya.
Panji lantas menerangkan, bahwa pada saat pertama kali Ponpes Al-Zaytun Indramayu didirikan, dirinya sudah menyarankan kepada seluruh santri membaca perjanjian lama dan baru.
"Saya sejak tahun pesantren ini berdiri, sudah menganjurkan baca buku perjanjian lama dan perjanjian baru," tandasnya.
Panji Gumilang pernah dikaitkan Negara Islam Indonesia atau NII, sebagai pimpinan komandemen wilayah KW 9 pada 2011 lalu.
Kala itu Panji Gumilang membantah keras bahwa dirinya merupakan Abu Toto, petinggi NII KW9. Lebih lanjut, Pada 11 Mei 2011 Suryadharma Ali yang kala itu menjabat sebagai menteri agama, sampai bertemu langsung dengan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun untuk merespon isu NII ini.
Lepas dari isu NII, Panji Gumilang malah terseret kasus pemalsuan dokumen Ponpes Al Zaytun yang saat itu ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Karena kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.
Dugaan pencabulan yang diduga melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al Zaytun Indramayu ternyata pernah terlibat sebuah kasus kontroversial.
Panji Gumilang diduga telah melakukan pencabulan terhadap guru di Ponpes Al Zaytun pada tahun 2017 silam. Disebutkan bahwa seorang guru berinisial K melaporkan Panji ke polisi atas dugaan tindakan asusila tersebut. Sayangnya, hingga saat ini kasus belum menemui titik terang dan belum terselesaikan.