Gerayangi Bule Prancis yang Lagi Tidur, Karyawan Homestay di Bali Ditangkap

Gerayangi Bule Prancis yang Lagi Tidur, Karyawan Homestay di Bali Ditangkap

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 8 Juni 2023 - 00:30
share

DENPASAR, iNews.id - Seorang wisatawan asal Prancis berinisial MF (25) digerayangi ketika tidur di homestay di Kintamani, Bangli, Bali. Polisi pun telah menangkap sang pelaku pelecehan seksual.

Pelaku yang berinisial EL (23) ternyata adalah karyawan homestay di situ.

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, Rabu (7/6/2023).

Eka menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi menunjukkan dua alat bukti untuk menetapkan pemuda itu menjadi tersangka.

EL dijerat pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman pidana maksimalnya empat tahun penjara.

Peristiwa bermula ketika MF menginap di homestay yang berlokasi di Songan, Kintamani, 29 Mei 2023 lalu. MF bermalam karena hendak mendaki Gunung Batur keesokan harinya.

MF masuk ke kamarnya dan tidak mengunci pintu. Dia tidur dengan melepas pakaian dan hanya mengenakan celana dalam lalu menutupi tubuhnya dengan selimut.

Saat tertidur pulas, tiba-tiba bule ini merasakan di belakang badannya ada yang menggerayangi bagian sensitif tubuhnya. Begitu tahu, MF saat itu juga mengusir pelaku.

Kepada polisi, EL mengaku masuk ke kamar MF dari pintu kamar yang tidak terkunci. Dia lalu menggerayangi MF dari belakang.

Tersangka mengenal korban setelah sempat diajak minum korban. Ngakunya mabuk lalu masuk ke kamar korban, ujar Eka.

Topik Menarik