Pengadaan Lahan Tol IKN Terkendala Pembebasan Kawasan Hutan

Pengadaan Lahan Tol IKN Terkendala Pembebasan Kawasan Hutan

Berita Utama | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 22:08
share

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan saat ini proses pengadaan lahan untuk proyek tol di IKN masih terkendala masalah pelepasan kawasan hutan.

Hadi menjelaskan pihaknya masih menunggu proses pelepasan dari kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

6 Pejabat Baru Baru IKN Dilantik, Ini Daftarnya

Setelah itu lahan tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Keuangan sebelum diserahkan kepada Badan Otorita IKN.

"Kami concern pada pembebasan lahan seksi 3A, 3B, dan 5A ruas Karang Joang-KKT Kariangau-Sp.Tempadung-Jembatan Pulau Balang," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menjelaskan setelah kawasan hutan tersebut diserahkan kepada Otorita IKN, maka tahap selanjutnya Badan Otorita akan bermohon kepada Kementerian ATR/BPN untuk dikeluarkan Hak Pengelolaan (HPL).

Pengusaha Ragu Penerus Jokowi Lanjutkan Proyek IKN

"Kami menunggu proses dari pelepasan (kawasan hutan, red) oleh KLHK dilaksanakan, kemudian akan diverifikasi Kementerian Keuangan dan diserahkan kepada IKN permohonan penetapan status Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Menteri Hadi.

Meski demikian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan jalan tol di IKN masih dapat berjalan sesuai rencana.

"Saya kira kita bersepakat bahwa hasil rapat ini harus menjadi pegangan kita, siapa melakukan apa. Ada Pak Sekjen kami dan Dirjen Bina Marga yang terkait dengan pembebasan lahan kita pegang semua nanti untuk keputusan rapat ini," pungkasnya.

Topik Menarik