Toko Emas di Pasar Krajen Pekalongan Mau Tutup Malah Diserbu Warga

Toko Emas di Pasar Krajen Pekalongan Mau Tutup Malah Diserbu Warga

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:05
share

PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id- Beberapa hari terakhir ini, puluhan warga ramai-ramai mendatangi sebuah toko emas yang terletak di Pasar Kajen, Kabupaten Pekalongan. Hal ini terjadi karena banyak orang yang ingin menjual emas mereka setelah beredar kabar di media sosial bahwa Toko Emas Berkah akan tutup, yang kemudian membuat khawatir para konsumen yang telah membeli emas di toko tersebut.

Isu penutupan Toko Emas Berkah Kajen ini pun menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial, sehingga membuat para pelanggan yang ingin menjual emas merasa cemas.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, menyampaikan bahwa langkah-langkah keamanan telah diambil dengan memindahkan sementara transaksi penjualan emas di Toko Mas Kajen ke Polsek Kajen, untuk menghindari kerumunan dan penumpukan pengunjung.

Kami telah berkoordinasi dengan Toko Mas Kajen mengenai mekanisme penjualan emas oleh warga. Terkait isu penutupan, manajemen Toko Emas Berkah menjelaskan bahwa toko mereka di Pasar Kajen akan tetap beroperasi, jelas Ipda Suwarti.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa Toko Emas Berkah di Pemalang memang telah tutup, namun toko di Kajen tetap beroperasi. Hal ini dikarenakan manajemen kedua toko tersebut berbeda. Pihak Toko Emas Berkah menjelaskan bahwa Toko Emas Berkah di Pasar Kajen tetap beroperasi seperti biasa, kecuali pada hari Minggu yang libur. Toko Emas Berkah siap untuk membeli kembali emas yang dibeli oleh warga dengan batasan pembelian sebesar Rp 50.000.000,- per hari.

Untuk saat ini, Toko Emas Berkah telah mencatat nama-nama warga yang akan menjual kembali emasnya kepada toko. Untuk besok dan seterusnya, Toko Emas Berkah masih melayani konsumen yang ingin menjual, namun penjualan akan dibatasi sebesar Rp 3.000.000,- per orang. Jika nilai emas melebihi Rp 3.000.000,-, maka akan diberikan emas sebagai pengganti dengan selisih uang dan kwitansi baru dari Toko Emas Kajen, jelas Ipda Suwarti.

Topik Menarik