Diduga Cabuli 12 Siswa, Guru Olahraga di Pinrang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Diduga Cabuli 12 Siswa, Guru Olahraga di Pinrang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Berita Utama | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 21:45
share

PINRANG - Seorang guru olahraga inisial AM (56) ditangkap Satreskrim Polres Pinrang diduga usai mencabuli 12 orang siswanya. Peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat mata pelajaran olahraga usai. Kemudian, ia mengumpulkan korban di dalam ruangan kelas sekolah.

Dengan berdalih akan memberikan hukuman, pelaku menyuruh siswa masuk ke dalam ruangan kelas. Hukuman yang diberikan, para siswanya disuruh membuka celana, kemudian meraba-raba kemaluannya.

Mirisnya, pelaku telah melakukan aksi tersebut berulang-ulang kali kepada para korban.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, awal pengungkapan kasus ini setelah adanya laporan salah satu orangtua siswa bahwa terjadi pencabulan oleh pelaku.

Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, diperoleh laporan jika pelaku telah melakukan aksi bejat ini kepada 12 orang siswa. Di antaranya, 8 siswa perempuan dan 4 siswa laki-laki. Korban kemungkinan akan bertambah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Topik Menarik