Penembak Kantor MUI Beli Senjata Lewat Oknum Polisi Kehutanan Seharga Rp5 Juta

Penembak Kantor MUI Beli Senjata Lewat Oknum Polisi Kehutanan Seharga Rp5 Juta

Berita Utama | BuddyKu | Rabu, 10 Mei 2023 - 05:53
share

FAJAR.CO.ID, JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi pembelian senjata jenis air gun yang digunakan Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Penembak kantor MUI membeli senjata air gun melalui oknum polisi kehutanan berinisial D seharga Rp5 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengungkapkan, tiga orang yang terlibat sebagai pemasok senjata untuk Mustopa telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Ketiga tersangka tersebut berinisial D dengan profesi polisi kehutanan, kemudian inisial N seorang guru honorer, dan inisial H berprofesi karyawan swasta.

Upaya Mustopa melakukan pembelian senjata air gun sejak 1 Februari 2023 lalu. Awalnya dia datang menemui D di rumahnya dan meminta dicarikan senjata jenis air gun.

Keesokan harinya, melalui sambungan telepon. D lalu menghubungi N yang berprofesi guru honorer untuk mencari senjata. N inilah yang menjadi perantara dengan H mencari senjata air gun.

Tersangka D lalu menghubungi Mustopa dan menyampaikan ada senjata air gun siap jual seharga Rp 5 juta. Mustopa lalu kembali mendatangi D di rumahnya pada 3 Februari. Dia menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta untuk pembelian senjata air gun tersebut.

Sisanya ditransfer, beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo, Selasa (9/5).

Setelah menerima uang dari Mustopa, tersangka D menemui N untuk menyerahkan uang pembelian air gun sebesar Rp4.750.000. N yang menjadi perantara kemudian mendatangi rumah H dan mengambil air gun beserta KTA dan menyerahkan uang sesuai kesepakatan harga.

Kombes Trunoyudo mengungkapkan H juga membeli kartu tanda keanggotaan (KTA) klub menembak untuk diberikan sepaket dengan senjata air gun yang dijualnya. Tersangka H memesan KTA air gun kepada Gufty atau Garuda Sakti Shooting Club seharga Rp280 ribu. Pengiriman KTA air gun ke alamat rumah tersangka N

Senjata air gun yang dijual tersangka H kepada N jenis Glock 19 dilengkapi gas dan gotri besi. Tersangka H memasang gas di air gun dan mendemonstrasikan penggunaannya. Setelah itu, H menyerahkan senjata kepada tersangka N kemudian berpindah tangan ke tersangka D.

Setelah menerima senjata, D menghubungi Mustopa untuk mengambilnya. Mustopa kemudian mendatangi rumah D untuk mengambil sendiri air gun jenis Glock 19 beserta kartu tanda anggota atau KTA.

Tersangka D mendemonstrasikan cara pakai dan menguji tembak tanpa peluru kepada Mustopa, ucap Trunoyudo.

Setelah menerima senjata air gun yang dipesannya, Mustopa memberikan uang kepada D sebesar Rp500 ribu sebagai uang terima kasih. Dia lalu pergi dan membawa senjata air gun beserta KTA yang dimilikinya, urainya.

Mustopa NR melakukan aksinya menembak kantor MUI dan melukai beberapa orang. Sebelum melakukan penembakan, Mustopa mengklaim dirinya sebagai nabi atau wakil tuhan.

Setelah melepaskan tembakan, Mustopa berusaha kabur dan dikejar oleh petugas keamanan dan pegawai MUI lainnya. Mustopa akhirnya berhasil dibekuk.

Saat proses diamankan, beberapa saat kemudian, tersangka pingsan dan dibawa ke Polsek dan dibawa ke Puskesmas Menteng.

Ketika diperiksa oleh petugas medis di puskesmas tersebut, Mustopa dinyatakan telah tewas diduga terkena serangan jantung. (fajar)

Topik Menarik