Mahfud MD: BJ Habibie Sempat Tidak Diperbolehkan Pulang ke Indonesia
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden RI ke-3 BJ Habibie sempat dilarang kembali ke Indonesia setelah bersekolah dan mengenyam pendidikan di luar negeri.
Berbicara kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa, (2/5/2023) Mahfud menjelaskan dalam kick off penyelesaian pelanggaran berat HAM secara non yudisial pemerintah akan mengumumkan sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi korban pelanggaran HAM berat di luar negeri pada masa lalu sehingga tidak boleh kembali ke Indonesia.
"Banyak sekali orang tidak terlibat dalam gerakan misalnya apa yg disebut G30S/PKI dulu jadi korban tidak boleh pulang dari luar negeri. Karena waktu itu mereka disekolahkan oleh Presiden Soekarno ke berbagai negara di Eropa Timur, RRC, dan macam-macam," ujar Mahfud MD.
Namun, begitu mereka menyelesaikan pendidikan ternyata terjadi peristiwa G30S sehingga tidak diizinkan pulang pada waktu itu. Mahfud MD menyebutkan beberapa dari mereka yang masih berada di luar negeri nanti akan di undang dalam launching saat launching di Aceh pada Juni 2023 nanti.
"Mereka ini bukan anggota PKI. mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang. Saya ingin beri contoh Presiden Habibie ini adalah salah satu korban peristiwa tahun 1965. Beliau tahun 1960 bersekolah di Jerman, tahun 1963 lulus master lalu melanjutkan doktor, lulus dokter persis pada akhir tahun 1965 terjadi peristiwa G30S PKI beliau termasuk orang yang semula tidak boleh pulang," ungkap Mahfud MD.
Namun, pada 1974, BJ Habibie bertemu dengan Presiden RI ke-2 Soeharto yang tengah berkunjung ke Jerman dan kebetulan keduanya saling kenal.
"Katanya Habibie kok kamu ada di sini? (Tanya Soeharto). Saya gak boleh pulang pak (jawab Habibie). Loh kenapa? (Tanya Soeharto). Ada kebijakan. Nah karena peristiwa 1965 kami gak boleh pulang (jawab Habibie," ucap Mahfud MD menirukan percakapan antar keduanya.
BJ Habibie diajak pulang ke Indonesia oleh Presiden Soeharto dan dia kemudian menjadi tokoh intelektual dan Presiden RI Ke-3.
Mahfud mengungkapkan bahwa ada setidaknya 39 orang yang seperti BJ Habibie, yang sudah disekolahkan namun tidak boleh pulang karena G30S/PKI.
"Menurut Menkumham tadi masih ada 39 orang. Nanti ini akan kita cek satu per satu meskipun mereka memang tidak mau pulang. Tidak mau pulang tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara," terangnya.
Karena terkait pengkhianatan terhadap negara dalam G30S/PKI sudah selesai di pengadilan, dan sudah selesai di era reformasi dimana screening dan sebagainya dihapus dan kemudian semua warga negara diberi hak yg sama di depan hukum dan pemerintahan.
Tiga puluh sembilan orang yang diasingkan setelah disekolahkan di luar negeri namun tidak boleh kembali kata Mahfud MD ada tersebar di sejumlah negara.
"Ada di Rusia, ada di Praha, ada di Kroasia, ada di berbagai negara, ada di Belanda, ini tersebar. Mereka umumnya sebenernya sudah pernah ditawari pulang dulu waktu zaman presiden Gus Dur, kemudian presiden SBY, kemudian presiden Megawati tapi mereka sudah tidak punya keluarga di Indonesia, asetnya sudah habis, dan mereka sudah kawin-mawin di sana," ungkap Mahfud MD.
Kebanyakan dari mereka kata Mahfud MD ada yg jadi profesor di sebuah universitas di rusia karena mereka gak boleh pulang.
"Tapi mereka ini hanya ingin dinyatakan mereka bukan pengkhianat. Mereka belajar, disekolahkan secara sah oleh negara. Itu yang disebut orang-orang eksil karena peristiwa pemberontakan PKI di tahun 1965," pungkas Mahfud MD.










