Jalani Prosesi Mangain Jelang Menikah, Jessica Mila Resmi Punya Marga Batak

Jalani Prosesi Mangain Jelang Menikah, Jessica Mila Resmi Punya Marga Batak

Berita Utama | BuddyKu | Minggu, 30 April 2023 - 12:50
share

JAKARTA Jessica Mila dalam waktu dekat akan resmi menjadi istri, Yakup Hasibuan. Menjelang pernikahannya, Jessica Mila menjalani serangkaian prosesi adat Batak dari keluarga Yakup Hasibuan.

Salah satunya prosesi mangain dimana berupa prosesi pemberian marga kepada Jessica Mila yang bukan dari suku Batak. Kini, Jessica Mila sudah resmi menjadi Boru Batak dan menyandang marga Boru Damanik, marga dari Ibunda Yakup Hasibuan.

Senyum sumringah terus ditunjukkan oleh Jessica Mila. Di antara sanak saudara dari keluarga sang calon suami, Jessica Mila tampak bersalam-salaman sekaligus memperkenalkan diri. Jessica Mila tampak bahagia ketika menjalani satu persatu prosesi, termasuk diantaranya diajak menari berkeliling bersama calon ibu mertuanya.

Mila mengucapkan rasa terima kasihnya karena sudah diangkat menjadi Boru Damanik sehingga sudah menjadi bagian dari keluarga. Bukan berasal dari Batak, Mila meminta maaf jika masih terlihat kebingungan dan jika melakukan kesalahan di setiap prosesi adat yang dijalaninya.

"Terima kasih juga kepada keluarga besar Hasibuan yang sudah mengangkat aku menjadi boru damanik. Mohon maaf jika ada salah-salah terkait adat karena memang belum terlalu paham," ungkap Jessica Mila dikutip dari Instagram Stories pribadinya, Minggu (30/4/2023).

Sementara itu, Ibu Yakup Hasibuan juga tak kalah bahagianya. Sambil terus merangkul calon menantunya, ia berharap kelak Mila akan selalu menemaninya di sepanjang hidupnya. Bukan hanya sebagai seorang menantu melaikan seorang teman yang dapat saling bertukar cerita.

"Semoga bisa menjadi teman saya seumur hidup saya, teman curhat," ungkap ibunda Yakup Hasibuan sambil merangkul calon menantunya itu.

Rencananya, pernikahan Jessica Mila dengan putra pengacara kondang Otto Hasibuan ini akan digelar pada 5 Mei 2023 mendatang.

(hri)

Topik Menarik