Kuasa Hukum Korban Robot Trading Bodong Minta Maaf ke Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar, Begini Klarifikasinya

Kuasa Hukum Korban Robot Trading Bodong Minta Maaf ke Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar, Begini Klarifikasinya

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 15 April 2023 - 22:21
share

JAKARTA, celebrities.id - Belum lama ini tengah ramai 8 public figure di Indonesia terseret dugaan tindak pidana Robot Trading ATG.

Hal tersebut lantaran Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan investasi bodong berkedok robot trading, pernah menggunakan jasa para public figure untuk kegiatan promosi di media elektronik maupun fisik.

Namun banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh, sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar.

Adapun nama delapan orang public figure yang terseret namanya atas dugaan tindak pidana Robot Trading yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo tersebut yakni Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika,drTirta, dan Haji Faisal.

Karena itu, Muhamad Zainul Arifin, S.H, M.H., selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.

Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihak kuasa hukum korban tidak ada niatan jahat kepada 8 public figure tersebut.

"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan 8 Publik Figur dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada publik figur yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan Penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," ucap Zainul selaku kuasa hukum korban, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

Kemudian Zainul pun mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menuduh atau melaporkan deretan public figure tersebut.

"Kami sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para Public Figure tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Robot Trading ATG. Namun Para Public Figure tersebut berdasarkan jejak Digital dan informasi dari para korban memiliki sedikit hubungan dengan Wahyu Kenzo," ucapnya.

Selain itu, Zainul selaku kuasa Hukum para korban dan secara pribadi juga meminta maaf secara terbuka kepada para publik figure yang namanya terseret dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan individu-individu ini, kita tidak ada persoalan sama sekali. Namun kita menyadari, narasi pemberitaan lebih kepada individu-individu dan bukan berdasarkan yang kita sampaikan. Saya secara pribadi dan mewakili para korban meminta klarifikasi dan minta maaf kepada public figure yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi diluar sana," ucap Zainul.

Sementara itu, Zainul juga mengatakan, bahwa para public figure tidak mengetahui sumber keuangan dari Wahyu Kenzo, namun perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah.

Zainul beserta tim kuasa hukum para korban mengapresiasi dan mendukung penuh tujuan baik para public figure yang memanfaatkan hasil lelangnya untuk kepentingan kemanusiaan.

Kemudian, mereka tak lupa untuk berterima kasih kepada para public figure yang telah memiliki rasa keprihatinan dan empati terhadap musibah yang dialami para korban.

Akhir kata, Zainul dan tim kuasa hukum korban penipuan Robot Trading berharap, dengan adanya klarifikasi ini, bisa menyelesaikan dan mencairkan permasalahan, dan bisa bersama-sama membantu para korban untuk konsentrasi pengembalian hak-haknya.

Topik Menarik