Sejarah Masjid Cut Meutia, Eks Kantor Belanda yang Diduduki Jepang lalu Dimiliki Indonesia

Sejarah Masjid Cut Meutia, Eks Kantor Belanda yang Diduduki Jepang lalu Dimiliki Indonesia

Berita Utama | BuddyKu | Jum'at, 7 April 2023 - 06:30
share

MEGULAS sejarah Masjid Cut Meutia. Masjid di Jalan Cut Meutia 1, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, ini menyimpan sejarah unik dengan arsitekturnya bangunannya sangat khas Belanda.

Sebelum menjadi Masjid Cut Meutia, bangunan yang berselebahan dengan Stasiun Gondangdia itu dulunya memang kantor milik pemerintah Hindia Belanda.

Melansir dari situs resmi Masjid Cut Meutia, bangunan dengan atap kubah kuno dan jendela-jendela besar itu dulunya berfungsi sebagai kantor biro arsitektur dan pengembang, yakni N.V. De Bauploeg.

8 Masjid Keren di Jakarta Sering Jadi Tujuan Wisata Religi, Pas Buat Ramadhan!

Gedung tersebut selesai dibangun pada tahun 1912 dan dari waktu ke waktu fungsinya beberapa kali berubah.

Berawal dari kantor biro, kemudian dilanjutkan lagi sebagai kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, hingga kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang.

Ilustrasi

Lepas dari zaman penjajahan Belanda maupun Jepang, gedung Masjid Cut Meutia sempat dipakai untuk kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

10 Masjid Tertua di Indonesia, Destinasi Religi Paling Pas Selama Ramadhan

Kantor Dinas Perumahan, perusahaan daerah air minum, dan kantor pos. Selain itu, pernah pula ditempati Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pimpinan Jenderal AH Nasution.

MPRS kemudian berpindah tempat ke Senayan. Sejak saat itu, gedung di kawasan Menteng ini tak lagi dipergunakan untuk keperluan kantor manapun dan justru AH Nasution menyarankan agar dijadikan masjid saja.

Pasalnya, daerah sekitar Kebon Sirih, Menteng belum banyak terdapat masjid. Tapi, niatan baik itu tak langsung terlaksana, melainkan AH Nasution membentuk remaja masjid Cut Meutia terlebih dahulu pada tahun 1984.

Tujuannya tentu saja mengurus keperluan masjid hingga membuat masjid lebih makmur. Sampai pada akhirnya, di tahun 1987, bangunan khas era Belanda itu resmi beralih fungsi menjadi masjid yang bernama Cut Meutia, pahlawan nasional perempuan asal Aceh.

Penetapan Masjid Cut Meutia ini sudah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987, yang saat itu Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh R Soeprapto sebagai Gubernur ke-9 yang menjabat sejak 1982-1987.

Ilustrasi

Hingga sekarang, Masjid Cut Meutia masih jadi satu dari sederet masjid favorit di Jakarta karena bentuk bangunan ala Eropa yang mempesona sehingga lain dari masjid pada umumnya.

Topik Menarik