Pihak Keluarga David Ozora Tutup Rapat Peluang Restorative Justice
JAKARTA - Pihak keluarga David Ozora korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, menyatakan menolak untuk diterapkannya Restorative Justice (RJ).
Kuasa hukum David dari LBH Ansor, Mellisa Anggraini menyebutkan saat Kejati DKI mendatangi RS Mayapada untuk menjenguk David, tidak ada obrolan terkait restorative justice.
Kajati menyatakan bahwa yang dialami David adalah penganiayaan berat. Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative juctive kepada pihak keluarga, kata Mellisa saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Mellisa mengatakan, pihaknya pun tidak membuka peluang adanya damai dalam kasus yang membuat David koma. Terlebih, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David masih terbaring di rumah sakit.
Terkait tindak pidana penganiayaan berat terencana yanb dialami David, ditambah dengan kondisi David yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice. Terlebih para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun, jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani menegaskan, tidak ada ruang damai ataurestorative justice ( RJ ) untuk Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor berinisial D (17).
Hal tersebut mengingat korban saat ini tidak sadar dan luka berat sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal damai.
Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ, ungkap Reda, Jumat (17/3/2022).
Ditutupnya peluang untuk berdamai ini, kata dia, karena pelaku telah menyebabkan langsung korban sampai luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang keji itu. Adapun pernyataannya kemarin konteksnya adalah untuk Anak berinisial AG.
Saya ditanya kemarin oleh kawan-kawan wartawan kemungkinan RJ, saya jawab ada untuk konteks AG, jelasnya.