Ferry Irawan Resmi Ditahan di Polda Jatim Mulai Hari Ini, Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda
SURABAYA, celebrities.id - Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, Senin (16/1/2023), Polda Jawa Timur akhirnya menahan Ferry Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, keputusan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagai mana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, Senin (16/1/2023).
Sebelum ditahan, Ferry Irawan telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda Jatim. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim dokter Polda Jatim tidak memiliki kendala untuk memutuskan penahanan tersebut kepada suami Venna Melinda itu.
"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," ucap Kabid Dokkes Kombes Pol Erwin Zainul Hakim.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT.
Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya.
Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri.