Bukan Penyakit Gaib, Ini Tanda Kamu Harus Periksa ke Psikiater!

Bukan Penyakit Gaib, Ini Tanda Kamu Harus Periksa ke Psikiater!

Berita Utama | BuddyKu | Jum'at, 2 Desember 2022 - 13:00
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Apakah kamu pernah bertanya-tanya dan bingung dengan keadaan mental kamu sendiri? Misalnya bertanya-tanya apakah kondisiku normal, perlu bantuan atau harus ke dokter psikiater?

Brain stimulation dan edukator kesehatan dr Santi Yuliani MSc SpKJ sebut, gangguan mental adalah gangguan medis atau kedokteran. Ditegaskan bahwa gangguan mental bukanlah penyakit gaib dan membuat aib.

"Mencari bantuan bukan pertanda lemah, tapi justru merupakan tanda keberanian dan bukti kekuatan perjuangan untuk hidup yang lebih baik," ujar dr Santi, dikutip dari konten edukasi kesehatannya, Jumat (2/12/2022).

Lebih lanjut dr Santi paparkan, ada beberapa tanda-tanda bahwa kamu alami gangguan mental. Diantaranya gejala gangguan perasaan, pikiran dan perilaku, serta diimbau untuk periksa ke profesional seperti psikiater.

1. Gangguan Perasaan

Gangguan perasaan ini meliputi perasaan sedih yang tak berkesudahan, sudah lebih dari dua minggu. Tanda lain dari gangguan perasaan adalah, tidak bisa merasakan senang dan sedih, serta suasana perasaan berubah-ubah secara drastis.

"Rasa gembira yang sangat luar biasa, keinginan untuk bertemu dengan banyak orang dan banyak bercerita. Selain itu tidak mampu mengendalikan emosi, marah meluap-luap seperti kehilangan kontrol," ujar dr Santi.

2. Gangguan Pikiran

Gangguan pikiran ini meliputi pikiran tentang keputusasaan yang intens, sehingga berpikir untuk melukai diri atau mengakhiri hidup. Gangguan pikiran tentang seseorang atau peristiwa yang terus menerus muncul dan menganggu aktivitas sehari-hari.

"Khawatir dengan kondisi kesehatan dan tidak mampu mengendalikan pikiran tersebut. Pikiran untuk berbelanja secara terus-menerus, mencari benda-benda yang tidak terlalu dibutuhkan," ujar dr Santi.

Gejala lain dari gangguan pikiran adalah, pikiran kecurigaan yang intens dan sulit untuk membantah pikiran tersebut.

3. Gangguan Perilaku

Gejalanya adalah berkurangnya kemampuan untuk mengendalikan keterangan diri, sering gelisah dan sulit untuk beristirahat. Tanda lainnya, tidak mampu mengendalikan perilaku yang berakibat bahaya seperti nyetir ngebut, banting barang saat marah dan menyerang orang lain secara verbal maupun fisik.

Gejala lain yang bisa timbul karena gangguan perilaku adalah, kehilangan motivasi sehingga sangat minimal bergerak dan memilih mengurung diri di rumah.

4. Tidak Termasuk Daftar di Atas?

Rupanya masih banyak kondisi lain yang juga memerlukan perhatian lebih dan perlu dikonsultasikan. Hal itu berlaku apabila kamu tidak mengalami tanda gangguan perasaan, pikiran dan perilaku.

Lantas, apakah bila tidak alami tanda yang telah disebutkan sebelumnya, tetap boleh ke psikiater?

"Boleh banget, bahkan hanya untuk sekedar membagi uneg-uneg yang ada dipikiranmu, atau mengurangi beban otakmu yang sudah penuhpun juga boleh," kata dr Santi.

Lebih lanjut dr Santi tegaskan, apabila ada salah satu atau beberapa gejala yang kamu alami seperti yang telah disebutkan, bukan berarti kamu langsung terdiagnosis oleh gangguan mental. Diagnosis pada diri sendiri juga sebaiknya dihindari dan diimbau cek lebih detail ke psikiater terkedat atau telekonsultasi.

"Datang ke psikiater bukan hal aib, periksa ke psikiater juga bisa pakai BPJS. Konsultasi ke psikiater juga tidak harus pas sakit saja. Jadi kamu bisa akses psikiater sebagai trainer kesehatan mental kamu," kata dia.

Topik Menarik