Pada Persidangan Lanjutan Kemarin, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Kompak Minta Maaf ke Agus Nurpatria Dkk Karena Hal Ini, Simak!

Pada Persidangan Lanjutan Kemarin, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Kompak Minta Maaf ke Agus Nurpatria Dkk Karena Hal Ini, Simak!

Berita Utama | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 15:05
share

Dalam persidangan lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (28/11), Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf menyampaikan permintaan maafnya ke Agus Nurpatria Cs.

Permintaan maaf yang pertama disampaikan oleh Kuat Maruf ke para eks ajudan dari Ferdy Sambo, yakni Agus Nurpatria Cs. Ia mengatakan bahwa dirinya sempat berbohong pada saat diperiksa soal kasus Brigadir J.

"Saya mau minta maaf kepada Pak Agus, Pak Arif, Pak Chuck dan Pak Baiquni. Karena pada saat pemeriksaan saya berbohong saat di Paminal dan di Saguling. Terima kasih yang mulia," kata KM.

Kemudian yang kedua yakni Bharada E. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada eks ajudan Ferdy Sambo tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak awal tidak pernah mengatakan keterangan yang jujur pada kasus Brigadir J ini.

"Saya izin meminta maaf kepada komandan-komandan saya dari awal saya tidak jujur tidak terbuka itu saja," kata Bharada E.

Yang terakhir adalah Bripka RR. Ia juga mengaku melakukan hal yang serupa dengan Bharada E dan KM pada saat diperiksa oleh Agus Nurpatria dkk. Ia juga mengatakan keterangan tersebut diotaki oleh eks atasannya yakni Ferdy Sambo.

"Saya ingin meminta maaf kepada Pak Agus Nurpatria selaku pemeriksa di Paminal karena tidak jujur. Kemudian bapak Arif Rahman, Bapak Baiquni beberapa saat datang ke Saguling saya tidak pernah menyampaikan yang sebenarnya," kata Bripka RR.

"Dan Pak Chuck Putranto, kami waktu itu pernah berdinas di Jawa Tengah, yang pada saat itu mendampingi saya pemeriksaan di Provos dan Paminal tapi saya tidak menceritakan semua peristiwa yang sebenarnya karena itu semua perintah Ferdy Sambo," lanjutnya.

Seperti yang dikketahui, momen tersebut adalah pertama kalinya Bharada E, Bripka RR dan KM bertemu langsung dengan Agus Nurpatria Cs.

Dalam persidangan lanjutan tersebut, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin datang ke persidangan tersebut sebagai saksi.

Topik Menarik