Usai Sadar Dibohongi Ferdy Sambo, Agus dan Hendra Langsung Mengumpat dengan Kata Kasar Ini
Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus obstruction of justice baru mengetahui bahwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J merupakan skenario palsu dari Hendra Kurniawan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11).
Sebelum sama-sama berada di penempatan khusus (patsus) Mako Brimob Polri, AN mendapatkan panggilan masuk dari Hendra Kurniawan. Lalu, Hendra memberitahu Agus bahwa Ferdy Sambo sudah membuat skenario palsu.
"Gus, kita dikadalin," kata Agus menirukan percakapan saat itu.
"Beliau sempat mengumpat juga," lanjutnya.
"Maksudnya apa, Pak, dikadalin?" ucap Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer.
"Dibohongi," kata Agus.
"An**g, ka***ret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," lanjut Agus kepada Hendra sebagaimana percakapan saat itu.
"Jadi saudara saksi sebelum dipatsuskan, saudara saksi mendapatkan informasi saudara Hendra Kurniawan dikadalin?" tanya Ronny.
"Siap," kata Agus.
"Saya kecewa," ucap Agus.
Rekapitulasi 84 Dapil Pileg 2024 Rampung, PPP Kantongi 3,87 Persen Dipastikan Tak Lolos ke Parlemen
"Kecewa? Apa rasa kecewa dari saksi apa? Reaksi dari saksi?" tanya Ronny.
"Itu tadi, Pak, saya sempat mengumpat 'an**ng', 'ka**ret', masa kita dikadalin," jawab Agus.