Rumahnya Dijaga Preman Mau Dijemput 1 800 Polisi Enembe Bikin Ribet

Rumahnya Dijaga Preman Mau Dijemput 1 800 Polisi Enembe Bikin Ribet

Berita Utama | BuddyKu | Minggu, 2 Oktober 2022 - 07:30
share

Desakan agar KPK menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe mulai banyak disuarakan. Karena sejak ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Enembe terus berulah dan melakukan perlawanan. Terbaru, Enembe malah memerintahkan banyak preman untuk menjaga rumahnya, di Jayapura, Papua. Menyikapi hal itu, pihak kepolisian sudah menyiapkan 1.800 personel untuk menjemput paksa Enembe.

Preman yang mengaku sebagai simpatisan Enembe itu, berjaga ketat di rumah yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Massa yang jumlahnya ratusan itu, berjaga di sepanjang jalan pintu gerbang masuk kediaman Enembe.

Para preman yang tadinya duduk-duduk, langsung berdiri jika ada yang melintas. Di depan gerbang kediaman Enembe, sebuah tenda berdiri tegak. Mereka yang berjaga, banyak dilengkapi dengan busur panah. Gerbang masuk juga dijaga ketat.

Pintu gerbang hanya dibuka sedikit, yang hanya bisa dilalui satu orang. 200 meter dari gerbang, tampak bangunan utama rumah Enembe. Ketatnya penjagaan membuat tidak sembarangan orang bisa masuk ke sana. Mereka juga menutup jalan menuju rumah Enembe dengan eksavator.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal, massa yang berjaga itu, mengaku sebagai simpatisan Enembe. Mereka mulai memenuhi dan menjaga kediaman Enembe sejak adanya penetapan tersangka oleh KPK. Kata Kamal, massa itu datang dari daerah pegunungan, dimobilisasi oleh tim Enembe.

Kemarin sore, Enembe duduk di teras ditemani sejumlah keluarganya. Dia sengaja mengundang sejumlah media lokal untuk menjelaskan kondisi kesehatannya.

Ini stroke, bukan main-main, kata Enembe. Kalau saya emosian, mau marah-marah itu tensi naik, jadi saya tahan-tahan ini, sambungnya.

Jika emosinya meledak, dia mengaku bisa stroke. Enembe bilang, selama ini berobat ke Singapura. Dia juga mengatakan sudah menjalani operasi akibat tensi darahnya yang tidak stabil. Ditambah jantungnya bocor sehingga harus menjalani operasi beberapa kali.

Saya operasi jantung, bocor. Operasi kemarin tetap operasi kembali, tutur politisi Demokrat itu.

Selain itu, Enembe mengaku tidak bisa berdiri terlalu lama. Belum bisa, kalau pelan-pelan bisa. Ini stroke, mati, bukan main-main, kata dia, sambil berdiri yang kemudian dipegangi salah seorang keluarganya.

Tidak kooperatifnya Enembe, menurut KPK, karena ada pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua itu, menghindari pemeriksaan. KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, Ali tidak mau menyebut siapa pihak-pihak yang membangun opini tersebut. Menurut Ali, setiap penanganan kasus yang dilakukan, termasuk kasus Lukas adalah murni penegakan hukum.

Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi, tegasnya.

KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua. Diungkap Ali, KPK akan segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK pun berharap Enembe dapat memenuhi panggilan untuk ketiga kalinya tersebut.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Polri pun siap membantu tim penyidikan KPK, termasuk menjemput paksa Enembe dari Jayapura.

Kata Sigit, Polri sudah menyiapkan 1.800 personil dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pasca penetapan Lukas sebagai tersangka. Kami siap membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan, kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (30/9).

Dukungan serupa juga dilontarkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dia menegaskan bahwa perkara yang menyeret Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.

Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik, kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9).

Dalam penanganan kasus hukum, katanya, tidak boleh ada pengecualian. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian, kata dia.

Moeldoko bahkan siap mengerahkan TNI. Apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat, tegasnya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta KPK tegas dalam kasus Enembe. Dia meminta KPK tidak takut menjemput paksa jika Lukas kembali mangkir.

Zaenur mengatakan, dalam KUHAP seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka jika dipanggil dengan layak harus memenuhi panggilan dari penyidik. Setelah dipanggil secara layak tidak hadir, kembali tidak hadir, maka bisa dilakukan upaya paksa, kata Zaenur, Sabtu (1/10).

Namun dia menyarankan KPK untuk menggunakan pendekatan sosial dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat. Selain itu, KPK juga harus bisa menjelaskan kepada simpatisan Lukas bahwa ini adalah murni proses hukum. [DRS]

Topik Menarik