Buntut KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Diboikot

Buntut KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Diboikot

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 1 Oktober 2022 - 11:00
share

GenPI.co - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Nuning Rodiyah meminta lembaga penyiaran tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam program siaran di televisi atau radio.

Hal tersebut disampaikan Nuning sebagai respons terhadap kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, di layar kaca maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," kata Nuning dilansir laman resmi KPI Pusat, Jumat (30/9).

Nuning mengatakan KDRT merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

Maka dari itu, KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non-diskriminasi dan perlindungan korban.

Bentuk dukungan tersebut dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio yakni dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.

Untuk ke depannya, KPI akan melakukan komunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT.

"Harapannya dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," tandas Nuning.

Seperti diketahui, pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.

Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, yakni mencekik, mendorong, menyeret dan membantingnya ke lantai. (ded/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik