Polisi Bongkar Prostitusi Online di Cilandak, Tarifnya Rp800 Ribu Sekali Kencan

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Cilandak, Tarifnya Rp800 Ribu Sekali Kencan

Berita Utama | netralnews.com | Senin, 26 September 2022 - 19:50
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Lima muncikari yang melakuka praktek prostitusi online dengan mempekerjakan anak-anak di salah satu hotel kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diciduk polisi.

Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu MH, AM, MRS dan RD. Satu tersangka pelaku masih di bawah umur, ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun.

Lanjutnya, ada lima anak dan satu dewasa yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Korban ini merupakan anak-anak broken home.

Kemudian ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut ada enam orang yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa, katanya.

Praktek prostitusi online di hotel ini, kata Harun, sudah berlangsung selama dua bulan. Muncikari memasang open BO para korban di aplikasi MiChat dengan tarif hingga Rp800 ribu.

Dari hasil pemeriksaan kita dapati bahwasanya mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini sudah kurang lebihnya satu bulan sampai dua bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut, ucapnya.

Para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya, Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Topik Menarik