Heran Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa, Komnas Perempuan Ngaku Kurang Pemantauan ke Kasus Lain, Netizen: Kurang Amplopnya!

Heran Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa, Komnas Perempuan Ngaku Kurang Pemantauan ke Kasus Lain, Netizen: Kurang Amplopnya!

Berita Utama | herstory | Minggu, 4 September 2022 - 11:05
share

Roslin Simanjuntak, bibi almarhum Brigadir J mendesak Polri untuk bersikap adil. Dia meminta istri Ferdy Sambo segera ditahan.

Menurut Roslin, alasan kemanusiaan bahwa Putri Candrawathi memiliki balita, tak bisa digunakan. Sebab, banyak kasus yang wanita yang tetap ditahan meski tersangka ada balita atau bayi.

" Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan ," ujarnya, dikutip Minggu (4/9).

" Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga ," imbuhnya.

Lantaran masih bebas, PC bisa saja membuat opini-opini baru dan membuat skenario baru karena dia merasa tak bersalah. Diketahui, Polri memutuskan tak menahan Putri Candrawathi dengan alasan masih punya anak berusia 1,5 tahun.

Status Putri sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati ini turut mendapat dukungan dari Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan Polri telah menjalankan amanat undang-undang sesuai aturan.

Ia mengatakan berdasarkan KUHAP, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka namun tengah hamil, menyusui dan mengasuh anak tak perlu ditahan.

" Berdasarkan instrumen hak asasi perempuan bahwa perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya sepeti hamil, menyusi, dan mengasuh anak itu tidak ditahan sebelum persidangan ," kata Siti Aminah dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, dikutip Minggu (4/9).

Ia mengatakan peraturan ini berlaku untuk semua perempuan, dan tak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi. " Dan itu berlaku tidak hanya untuk Ibu P (Putri), tapi semua tahanan terdakwa perempuan ," ujarnya.

" Menjadi pertanyaan kenapa perlakuan berbeda antara yang satu dengan yang lain? Ini kembali ke KUHAP tidak ada pemantauan, tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan penyik, penuntut umum mau pun hakim terkait penahanan ," jelasnya.

Disisi lain, saat pernyataan Siti Aminah dibagikan di Instagram, publik nampak kecewa dan menilai dalam masalah ini terjadi tebang pilih.

" Bukan kurang pemantauan.. tapi ibu2 lain kurang duit dan tidak ada jabatan ," komentar netizen. " Ketika amplop coklat bersuara segala kebohongan bisa menjadi benar dan di bela mati2an," sindir netizen.

" Ah masa kasus Alm VA itu rame loh masa luput dari pantauan, luput dari pantauan apa pura-pura gk mantau krna kurang amplopnya," imbuh yang lain. " Kurang pemantauan sama kurang pemasukan beda tipis wkwkwk, " sentil netizen.

Topik Menarik