Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Begini Situasi Rumah Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Begini Situasi Rumah Ferdy Sambo

Berita Utama | BuddyKu | Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:00
share

JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengumumkan soal status Putri Candrawati sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Pancoran, Jakarta Selatan. Sejauh ini, terpantau suasana di rumah Ferdy tampak sepi.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, rumah Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling III, RT 07/02, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terpantau sangat sepi. Hanya ada sejumlah mobil terparkir di samping depan rumahnya itu.

Aktivitas di rumah itu dan warga di sekitar rumah pribadi Ferdy juga terpantau sangat sepi. Rumah yang ditinggali Putri Candrawati itu tampak pintunya tertutup, begitu juga dengan pagar rumahnya.

Hanya ada petugas keamanan yang ada dekat rumah Ferdy, petugas keamanan itu melarang awak media untuk mendekati rumah yang dihuni oleh istri Ferdy Sambo.

Sama halnya di rumah pribadi Ferdy, di bekas rumah Ferdy, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan juga terpantau sangat sepi. Rumah dinas yang menjadi lokasi kematian Brigadir J itu tampak masih diberikan garis polisi.

Tak ada tanda-tanda kepolisian di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo ataupun di rumah pribadinya.

Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

"Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada kemarin malam.

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma\'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Topik Menarik